Dasar Dasar Pengelolaan Lingkungan Industri Pupuk Urea
Masalah lingkungan yang kita
hadapi pada hakikatnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah itu timbul
karena perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu tidak atau kurang
sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia. Akibatnya adalah terganggunya
kesejahteraan manusia. Di kalangan ilmuwan khusunya pakar Biologi lingkungan
telah lama mendapatkan perhatian. Hal ini tidaklah mengherankan karena ekologi
yang merupakan ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup
dengan lingkungannya merupakan salah satu cabang biologi yang penting. Dalam
permasalahan lingkungan, yang dipersoalkan ialah perubahan yang diakibatkan
oleh perbuatan manusia. Dengan makin besarnya jumlah manusia yang disertai
dengan kebutuhan yang meningkat per orangnya dan meningkatnya kemampuan manusia
untuk melakukan intervensi terhadap alam, baik alam abiotik maupun alam biotik,
perubahan yang terjadi pada lingkungan makin besar pula. Perubahan yang makin
besar itu misalnya arus energi dan daur materi, telah mengganggu proses alam
sehingga banyak fungsi ekologi alam terganggu pula. Dampak gangguan fungsi
ekologi alam terhadap kesejahteraan manusia makin terasa pula baik secara nyata
maupun potensial. Inilah yang dirisaukan sejak 40 tahun yang lalu dan masalah
tidak tampak berkurang, melainkan malahan nampak makin bertambah.
KONFERENSI STOCKHOLM
Sejak tahun
1950-an, masalah lingkungan mendapatkan perhatian tidak saja dari para ilmuwan,
melainkan juga masyarakat umum dan politisi. Memicu perhatian itu ialah
terutama terjadinya pencemaran oleh limbah industri dan pertambangan serta
pestisida. Misalnya, di Jepang dalam tahun 1940-an dan 1950-an terjadi
pencemaran oleh air raksa (Hg) dari limbah industri dan oleh cadmium (Cd) dari
limbah pertambangan (Zn). Pencemaran itu telah menyebabkan penyakut keracunan
yang berturut-turut disebut penyakit Minamata (itai-itai). Nama penyakit
Minamata diambil dari tempat terjadinya keracunan tersebut yaitu di teluk
Minamata. Secara Harfiah penyakit itai-itai berarti aduh-aduh, karena para
korban mengaduh kesakitan. Kedua penyakit itu telah merenggut banyak korban
jiwa.
Di Amerika,
pada tahun 1962, terbitlah buku yang dikarang oleh Rachel Carson dan berjudul The
Silent Spring dalam buku ini Carson menguraikan tentang adanya penyakit
baru yang mengerikan dan kematian hewan yang disebabkan oleh pencemaran. Musim
semipun menjadi sunyi. Laporan tentang pencemaranpun bertambah banyak.
Suara
keprihatinan mengenai lingkungan semakin keras. Suara itu mulanya hanya
terdapat dinegara maju, karena dinegara itulah orang merasa bahwa hidupnya yang
aman dan makmur terancam oleh berbagai masalah lingkungan itu. Akan tetapi
mereka tidak hanya mempermasalahkan lingkungan dinegara maju, melainkan juga
lingkungan dinegara sedang berkembang.
Di Negara
sedang berkembang orang semula berpendapat bahwa masalah itu bukan masalah
mereka. Merekapun menentang gerakan lingkungan yang tumbuh di Negara maju,
karena gerakan itu dianggap akan menghambat usaha pembangunan. Namun ternyata
di Negara sedang berkembang pun terdapat masalah lingkungan. Misalnya di kota
Sao Paulo Brazil dan banyak di kota Cina pencemaran udara tidak kalah parahnya
disbanding Negara maju. Lingkungan perairanpun banyak yang tercemar oleh limbah
rumah tangga, misalnya tinja, sehingga sering terjadi ledakan penyakit muntah
berak. Sehingga munculah kesadaran akan adanya masalah lingkungan makin meluas.
Dengan
kesadaran makin meluas itu pada tahun 1972 berkumpulah lebih dari 100 negara
anggota PBB di Stockholm untuk membicarakan masalah lingkungan yang dihadapi
dunia. Konferensi itu kini dikenal dengan Konferensi Stockholm. Dengan adanya
konferensi ini lingkungan tidak lagi merupakan masalah satu Negara saja,
melainkan telah menjadi masalah internasional. Konferensi itupun sepakat untuk
mengusulkan didirikannya sebuah badan PBB khusus untuk masalah lingkungan.
Badan itu kemudian didirikan dengan nama United nations Environmental Programme
yang bermarkas besar di Nairobi, Kenya.
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Dengan adanya Konferensi Stockholm masalah
lingkungan yang dihadapi dunia tidak dapat teratasi. Pada satu pihak Negara maju
masih meneruskan pola hidupnya yang mewah dan boros serta yang mencemari
lingkungan. Jumlah industri, kendaraan bermotor, dan konsumsi energi terus
meningkat sehingga limbah yang dihasilkan makin bertambah banyak. Usaha untuk
mengurangi limbah itupun tidak banyak dilakukan, termasuk limbah berbahaya dan
beracun. Amerika dan Belanda misalnya, dihebohkan dengan adanya limbah beracun
yang mencemari pemukiman. Pada lain pihak Negara sedang berkembang meningkatkan
eksploitasi sumberdaya alamnya untuk dapat meningkatkan pembangunannya dan
untuk membayar utang luar negerinya. Karena kemampuan ekonomi dan teknologi
serta kesadaran lingkungan yang masih terbatas, peningkatan pembangunan itu
tidak disertai dengan tindakan yang memadai untuk melindungi lingkungan. Maka,
kerusakan lingkungan sumberdaya karena eksploitasi yang berlebihan dan cara
yang sembrono sehingga pencemaran lingkungan pun terjadi di Negara sedang
berkembang.Apabila masalah-masalah ini tidak dapat dikendalikan tidak saja akan
terjadi pengurasan sumberdaya melainkan berbagai fungsi ekologi lingkungan yang
berguna bagi manusia akan mengalami kerusakan. Dengan kerusakan itu tidak saja
tumbuhan dan hewan akan terancam kepunahan, melainkan manusia pun akan
menghadapi bahaya yang serupa atau paling sedikit akan mengalami banyak
kesulitan. Gejala kearah itu sudah mulai nampak. Dengan demikian pembangunan
yang didambakan akan menaikkan tingkat kesejahteraan umat manusia justru akan
menurunkannya, karena lingkungan tidak lagi mampu mendukung kehidupan yang sehat.
Seharusnya pembangunan itu tidak bersifat serakah untuk kepentingan diri
sendiri melainkan memperhatikan juga kepentingan anak cucu dengan berusaha
meninggalkan sumberdaya yang cukup dan lingkungan yang sehat yang dapat
mendukung kehidupan mereka dengan sejahtera.
PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Pengelolaan
lingkungan hidup di Indonesia mempunyai landasan hokum yang kuat melalui UU no
23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
KARAKTERISTIK LIMBAH INDUTRI PUPUK
Jenis limbah
yang dihasilkan oleh industri pupuk adalah limbah cair, gas dan padat.
1.
Limbah Cair
Ø
Limbah cair mengandung
amoniak dan urea berasal dari pabrik amoniak dan pabrik urea
Ø
Limbah cair mengandung
minyak berasal dari compressor dan pompa
Ø
Limbah cair mengandung
asam/basa berasal dari unit Demineralisasi
Ø
Limbah Cair mengandung
Lumpur berasal dari pengolahan air
Ø
Limbah Sanitasi mengandung
suspended solid, BOD dan Koliform
2.
Limbah Gas dan Kebisingan
Ø
Limbah gas buang / stack
gas berasal dari emisi boiler-boiler dan reformer dari pabrik utilitas dan
pabrik amoniak. Diatasi dedngan pengoperasian boiler sesuai SOP dan pembakaran
gas alam dengan oksigen berlebih
Ø
Emis gas NH3 dan debu urea
berasal dari bagian atas menara pembutir. Diatasi dengan pengendalian urea dust
separator system wet scrubber dan penggantian filter secara kontinyu
Ø
Limbah gas buang (Purge
gas) yang berasal dari daur sintesa pabrik amoniak diatas dengan memasang Unit
Hydrogen Recovery untuk memisahkan NH3 dan H2
Ø
Sumber kebisingan yang
berasal dari pabrik utilitas, pabrik amoniak dan pabrik urea diatasi dengan
keharusan setian pekerja memakai alat penyumbat telinga
3.
Limbah Padat
Ø
Limbah katalis bekas
berasal dari pabrik amoniak yang mengandung oksida-oksida dari : Ni, Zn, Cu,
Fe, Mo, Co. Diatasi dengan penyimpanan sementara ditempat yang aman kemudian
dijual kembali
Ø
Limbah Debu urea berasal
dari unit pengantongan. Diatasi dengan pemasangan peralatan dust collector,
dehumidifier dan exhaust fan, urea dust dan waste dilarutkan kembali kemudian
direcycle
PRINSIP PENGELOLAAN LINGKUNGAN INDUSTRI PUPUK
1.
Prinsip Pengelolaan Lingkungan
Ø
Pengendalian dan
penanggulangan Pencemaran
Ø
Monitoring limbah dan
kondisi lingkungan
Ø
Pemeliharaan kondisi
lingkungan
2.
Strategi Pengendalian dan
Penanggulangan Limbah
a)
Pencegahan terjadinya insideen
pencemaran
Ø
House Keeping, untuk
mencegah terjadinya kebocoran, ceceran atau tetesan bahan pencemar
Ø
Mengendalikan kondisi
operasi pabrik sesuai SOP
Ø
Operasi penanggulangan
keadaan darurat
Ø
Melakukan minimisasi limbah
dengan cara daur ulang (recycling), penggunaan kembali (reuse)
b)
Memasang dan mengoperasikan alat
pengolah limbah
c)
Pemantauan kualitas air limbah dan
air sungai
3.
Manajemen Pengolahan Limbah
a)
Organisasi Pengelola Lingkungan
Manajemen
Pengolahan Limbah ditangani secara structural dan fungsional yang mempunyai tugas,
wewenang dan tanggung jawab :
Ø
Struktural : berdasarkan
structural organisasi Perusahaan uang ada
Divisi
Produksi : pengoperasian unit pengolahan limbah susai SOP
Divisi
Pemeliharaan : pemeliharaan unit pengolahan limbah agar dapat beroperasi kontinyu
Biro
Pengawasan Proses : evaluasi unjuk kerja unit-unit pengolahan limbah, serta
analisa kualitas limbah
Biro
Keselamatan dan Lingkungan Hidup/Bagian Ekologi : pemantauan lingkungan dari
aspek fisika-kimia-biologi dan aspek social-ekonomi-budaya
Bagaian
Pertamanan dan Kebersihan Lingkungan : menjaga kebersihan dan penghijauan
lingkungan
Ø
Fungsional
Berdasarkan
fungsi-fungsi yang terbagi dalam 3 bidang pada struktur organisasi Panitia
Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dengan rincian tugas sebagai
berikut :
Bidang
Lingkungan Hidup : Menangani kasus pencemaran lingkungan
Bidang
Hyperkes : pemantauan kondisi lingkungan kesehatan kerja karyawan yang
diakibatkan oleh aktivitas pabrik
Bidang
Keselamatan Kerja : Pemeriksaaan Kebocoran gas-gas mudah terbakar, beracun dan
mudah meledak di area pabrik
PENGOLAHAN LIMBAH CAIR
Agar tidak mencemari lingkungan maka
seluruh limbah cair diolah terlebih dahulu dengan proses fisika, kimia, biologi
atau gabungan ketiga proses tersebut, sebelum dibuang ke lingkungan (sungai).
Unit pengolahan tersebut antara lain :
1.
Kolam Pengendap Lumpur
Terdiri
dari dua kolam yang beroperasi parallel, yang mempunyai tujuan utama untuk
memisahkan bahan-bahan padat yang terkandung dalam air limbah yang berasal dari
: backwash sand filter, blowdown clarifier dan blodown boiler. Kapasitas dari
dua kolam inisekitar 9 juta gallon dan cukupmampu untuk menampung Lumpur dalam
selang waktu 6 tahun. Overflow dari kola ini akan mengalir ke Kolam Equalisasi
/ stabilisasi.
2.
Kolam Netralisasi
Unit
ini berfungsi untuk menetralkan air buangan yang bersifat asam atau basa, yang
berasal dari : regenerasi unit penukar ion di unit demineralisasi. Untuk
mencapai pH netral (=7,0) kolam ini dilengkapi deengan mixer dan perlengkapan
untuk menambahkan asam sulfat atau kaustik seperti yang diinginkan. Kapasitas
kolam adalah 100.000 galon, cukup untuk waktu ritensi 3 – 4 jam. Keluaran dari
kola mini dialirkan ke kolam equalisasi/stabilisasi.
3. Unit Sanitasi
Unit
ini dirancang untuk memproses air limbah sanitasi dengan system Lumpur aktif,
dilanjutkan dengan aerasi udara dan klorinasi. Unit ini mempunyai kapasitas
retensi desain sekitar 50.000 galon. Keluaran kola mini dialirkan ke kolam
stabilisasi.
4.
Unit Pemisah Air Berminyak
Unit
ini dirancang untuk mengolah buangan minyak dari kompresor pabrik amoniak, dan
buangan minyak dari utility dan urea dengan metode perbedaan berat jenis. Unit
ini mempunyai dedsign kapasitas pemrosesan 300 gpm, daya tampung cairan 3.600
gallon, konsentrasi minyak keluaran 1,5 mg/l
5.
Unit Pemisah Amoniak
Unit
ini dirancang untuk memisahkan amoniak yang terkandung dalam air buangan dengan
metoda Steam Stripping. Metoda pemisahan yang dipakai adalah proses pelepasan
amoniak dengan steam. Jika amoniak dalam air buangan dikontakkan deengan aliran
steam berlawanan arah dalam suatu menara berpacking maka amoniak akan
dibebaskan.
Beberapa
factor yang mempengaruhi efisiensi proses pelepasan amoniak adalah : jenis unit
stripping, pH, Suhu Laju pembebanan dan pengendapan kerak.
6.
Kolam Ekulaisasi/Stabilisasi
Kola
mini berfungsi untuk menstabilkan air limbah agar kualitasnya sama (equal)
dengan kualitas air sekitarnya.
PEMANTAUAN LIMBAH CAIR INDUSTRI
PUPUK
Program
pemantauan lingkungan untuk menjaga kualitas iar limbah dan badan air penerima
(sungai) dilakukan secara kontinyu oleh bagian ekologi yang dianalisasi oleh
laboratorium intern, dan laboratorium intansi pemerintah yang terkait dengan
pemantauan lingkungan.
BAKU MUTU AIR LIMBAH
Baku
Mutu Air Limbah industri pupuk berpedoman kepada peraturan-peraturan yang ada
baik ditingkat pusat maupun daerah. Baku Mutu Air limbah industri pupuk
mengacuk kepada Surat Keputusan Gubernur nomor 6 tahun 1999 dan Surat Keputusan
Kementerian Lingkungan Hidup nomor 122 tahun 2004 yang merupakan perubahan dari
Surat Keputusan KLH nomor 51 tahun 1995.
by: Muhammad Wahid Muslim, SKM
WLTC | Wahed Labs Technologies Center -
Studi Kasus: Laporan Magang Saya di PT Pupuk Kujang Cikampek, tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Fase Padat dan Cair.
Muhammad Wahid Muslim was graduated from Health Safety and Environment (HSE) at State Islamic University of Syarif Hidayatullah Jakarta in year 2012. He is also interested in Web-Design, Photography, Computer Security, Publich Health, and Islamic Values. This site was built by him for "Communicative, Informative, Educative, Attractive" educational only.
Labels:
Limbah
Untuk menggunakan emoticon, tulis kode disamping gambar saat berkomentar
:a:
:b:
:c:
:d:
:e:
:f:
:g:
:h:
:i:
:j:
:k:
:l:
:m:
:n:
:o:
:p:
:n:
:o:
:p:
:p:
:p:
3
Comments
Tweets
:p: cara minimalisasinya gmana ya, saya ada tugas nih
ReplyDeletebagus gan. cuma kurang daftar putakanya hehe
ReplyDeleteApabila Anda mempunyai kesulitan dalam pemakaian / penggunaan chemical , atau yang berhubungan dengan chemical,oli industri, jangan sungkan untuk menghubungi, kami akan memberikan solusi Chemical yang tepat kepada Anda,mengenai masalah yang berhubungan dengan chemical.pengurangan biaya yang dijalankan
ReplyDeleteHarga
Terjangkau
Cost saving
Solusi
Penawaran spesial
Salam,
(Tommy.k)
WA:081310849918
Email: Tommy.transcal@gmail.com
Management
OUR SERVICE
Coagulan
Flokulan
Boiler Chemical Cleaning
Cooling tower Chemical Cleaning
Chiller Chemical Cleaning
AHU, Condensor Chemical Cleaning
Chemical Maintenance
Waste Water Treatment Plant Industrial & Domestic (WTP/WWTP/STP)
Degreaser & Floor Cleaner Plant
Oli industri
Rust remover
Coal & feul oil additive
Cleaning Chemical
Lubricant
Other Chemical
RO Chemical
Hand sanitizer
Evaporator
Oli Grease
Karung
Synthetic PAO.. GENLUBRIC VG 68 C-PAO
Zinc oxide
Thinner
Macam 2 lem