Keselamatan Sistem Kerja ( Safety System of Work ) - WLTC
Headlines News :
Home » » Keselamatan Sistem Kerja ( Safety System of Work )

Keselamatan Sistem Kerja ( Safety System of Work )

oleh: 
Muhammad Wahid Muslim, SKM

Sebagai referensi kaitannya dengan keselamatan sistem kerja, kita dapat merujuk kepada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dimana di dalam Pasal 4 (1) dinyatakan bahwa : “…ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja dalam perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan”. Selanjutnya pada pasal 4 (2) dinyatakan bahwa : “ syarat-syarat mencakup bidang konstruksi, bahan, pengolahan dan pembuatan, perlengkapan alat-alat perlindungan, pengujian, dan pengesahan, pengepakkan atau pembungkusan, pemberian tanda-tanda pengenal atas bahan, barang, produk teknis dan aparat produksi guna menjamin keselamatan barang-barang itu sendiri, keselamatan tenaga kerja yang melakukannya dan keselamatan umum ”. Syarat-syarat keselamatan tersebut, secara umum menjamin tentang keselamatan terhadap system kerja dari suatu keseluruhan kegiatan pekerjaan.
Keselamatan system kerja adalah merupakan dasar pencegahan kecelakaan dan harus secara penuh mendokumentasikan potensi bahaya, tindakan pencegahan dan metode kerja yang aman termasuk training pekerjaan. Keselamatan sistem dapat direncanakan dengan menggunakan teknik yang disebut dengan “ANALISIS KESELAMATAN TUGAS-TUGAS” (Task Safety Analysis) atau juga dapat disebut dengan “ ANALISIS KESELAMATAN PEKERJAAN “ (Job Safety Analysis).
National Safety Council USA mendefinisikan bahwa Analisis Keselamatan Pekerjaan adalah suatu prosedur yang digunakan untuk meninjau ulang metode dan mengidentifikasi praktek pekerjaan yang tidak selamat yang selanjutnya dapat dilakukan suatu tindakan korektif sebelum kecelakaan benar-benar terjadi. Secara lebih detail dapat dijelaskan bahwa Analisis Keselamatan Pekerjaan adalah suatu metode untuk meninjau ulang suatu pekerjaan melalui :
·         Identifikasi potensi bahaya yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang terkait dengan masing-masing tahapan pekerjaan, dan
·         Pengembangan langkah-langkah yang selamat untuk meniadakan, mengendalikan atau mencegah potensi bahaya terjadinya kecelakaan.

Sementara itu, konsep dasar pemikiran perlunya dilakukan suatu analisis keselamatan pekerjaan adalah :
·         Setiap peristiwa kecelakaan atau musibah selalu ada penyebabnya;
·         Setiap jenis pekerjaan atau tugas-tugas dapatlah diuraikan ke dalam suatu urutan tahapan proses kerja yang lebih sederhana;
·         Setiap tahapan proses kerja akan dapat dikenali potensi bahayanya; dan
·         Setiap potensi bahaya yang berisiko sebagai penyebab terjadinya kecelakaan atau kerugian pada setiap tahapan proses kerja akan dapat dicegah dan dikendalikan.

Muhammad Wahid Muslim was graduated from Health Safety and Environment (HSE) at State Islamic University of Syarif Hidayatullah Jakarta in year 2012. He is also interested in Web-Design, Photography, Computer Security, Publich Health, and Islamic Values. This site was built by him for "Communicative, Informative, Educative, Attractive" educational only.

Visit My Site | Follow On Twitter | Find In Facebook

Share this article :
Untuk menggunakan emoticon, tulis kode disamping gambar saat berkomentar
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :p: :n: :o: :p: :p: :p:
0 Comments
Tweets
Fb Comments

0 comments :

 

Join us on Facebook

Please wait..10 Seconds Cancel
Support : | |

WLTC